Ini adalah pengalaman manarik saya. Dua hari yang lalu, listrik saya bermasalah. MCBnya putus terus walaupun cuma pakai lampu 23 Watt saja. Saya jadi mangkel. akhirnya saya putuskan untuk datang ke PLN Kantor Jaga Sekampung. Setelah sampai disana, saya disambut dengan baik. Kemudian saya menyampaikan keluhan saya. Pegawai PLN yang saya temui malah bingung. saya jadi tambah bingung. kemudian dia menelpon temannya. saya gak tahu siapa. Kemungkinan orang dari kantor atasanya, Kemudian orang itu menjelaskan pada saya bahwa untuk PLN prabayar, jika mengganti MCB, harus meminta Nomor CT, yang akan digunakan untuk mengaktifkan kembali meteran setelah dibuka segelnya. Itu jadi pengalaman saya yang sangat berharga. Kemudian orang tersebut menyuruh saya pulang dan tunggu di Rumah.
Beberapa saat kemudian para teknisi PLN datang ke Rumah saya; orang yang bertemu saya di kantor, 3 anak PKL dari SMK, dan 1 orang teknisi. Lalu mereka menanyakan untuk penggantian MCB, alatnya bagaimana? saya jawab "saya sudah punya.." kemudian saya tunjukkan, karena memang ditempat saya banyak karena saya pedagang alat - alat listrik. Kemudian sang teknisi mengecek MCB yang saya punya. ternyata ditolak mentah - mentah. Alasanya tidak berani pasang karena yang jelek. Ok, saya turuti kemauan mereka. Kemudian sang Teknisi pergi ke Pasar untuk membeli MCB versi dia sendiri.
kemudian setelah dapat, MCB langsung dipasang tanpa basa basi, padahal saya ingin melihat MCB versi mereka itu seperti apa. setelah pemasangan MCB selesai barulah memasukkan kode CT dan listrik saya normal kembali. setelah itu saya tanya habis berapa mas? sang teknisi menjawab "ganti MCBnya aja mas Rp.75.000". Tanpa basa basi ku bayar. Kemudian orang2 tadi langsung cabut. Ada pertanyaan yang masih tersisa dalam benak saya..
1. Benarkan harga MCB segitu?
2. Apakah sang teknisi tidak digaji PLN?
3. Apakah kalau kita minta CT ke Kantor Cabang/ Wilayah bisa sendiri?
Apapun yang saya pikirkan, tidak akan merubah apapun. Yang terpenting Listrik udah gak rewel..